Denpasar, tvOnenews.com - Petugas imigrasi kelas 1 TPI Denpasar, Bali menangkap 7 Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria karena mereka telah menyalahi izin tinggalnya dan diduga melakukan sindikat penipuan cinta atau Love scamming.
Saat ditangkap, 3 diantaranya terluka lantaran mencoba melarikan diri dengan melompat dari lantai 3 hotel mereka menginap.
Petugas imigrasi juga menemukan dua paspor tanpa pemilik di TKP yang diduga melarikan diri dan memasukkan mereka ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Saat ini, ke-7 WNA juga masih ditahan sementara di ruang detensi Kantor Imigrasi Denpasar dan selanjutnya akan segera dideportasi. (ayu)