Jakarta, tvOnenews.com - Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polri menangkap pelaku penculikan dan pembegalan terhadap seorang siswi SMP di JPO depan Gedung DPR MPR Jakarta Pusat.
Modusnya, pelaku menjemput korban ke sekolah dengan dalih orang tua korban kecelakaan usai mengantarnya ke sekolah.
FA, pelaku penculikan ditangkap di sebuah indekos di kawasan Penjernihan Bendungan Hilir Jakarta Pusat.
Dari hasil pemeriksaan pelaku melancarkan aksinya dengan mendatangi sekolah tempat korban bersekolah pada pukul 5 pagi tak lama setelah diantarkan orang tuanya.
Pelaku pun meminta pihak sekolah untuk memanggil korban dan menyampaikan bahwa orang tuanya mengalami kecelakaan usai mengantar ke sekolah.
Lantaran panik, korban pun meminta pelaku untuk mengantarkannya ke lokasi kecelakaan.
Setelah sampai di jembatan penyeberangan orang yang berada tepat di depan Gedung DPR MPR Jakarta Pusat pelaku pun langsung menganiaya dan mengancam korban dengan sebilah pisau.
Setelah korban tak berdaya pelaku langsung mengambil barang berharga milik korban seperti handphone, cincin, dan kalung.
Korban mengalami luka memar di di leher di tangan dan juga di di kakinya.
Pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (awy)