Bandung, tvOnenews.com - 6 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky sudah selesai dilakukan pemeriksaan kemarin (6/8/2024) oleh tim Bareskrim Polri.
Diketahui, 4 terpidana sudah diperiksa lebih dahulu di Rutan Kebon Waru pada Senin (5/8/2024) yang terdiri dari terpidana Rivaldi, Eka Sandi, Hadi dan juga Supriyanto.
Pemeriksaan tersebut dilakukan selama kurang lebih 10 jam dengan 50 pertanyaan.
Adapun pemeriksaan ini dilanjutkan pada keesokan harinya Selasa (6/8/2024) dengan dua terpidana lainnya yaitu Eko Ramadhani dan Jaya yang telah diperiksa di Lapas Jelekong malam tadi dengan dicecar 20 pertanyaan.
Dari hasil pemeriksaan, ke-6 terpidana diberikan pertanyaan oleh tim penyidik terkait kronologi dan aktivitas yang dilakukan 6 tersangka pada saat pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016 silam.
Para kuasa hukum juga menegaskan bahwa pemeriksaan kemarin masih ada di tahap penyelidikan dan berharap pihak Bareskrim Polri bisa secepatnya untuk melakukan BAP dan gelar perkara. (ayu)