Bandung, tvOnenews.com - Penyidik Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap 6 terpidana seumur hidup kasus pembunuhan Vina dan Eky yang kini berada di Rutan Kebon Waru dan Lapas Jelekong Bandung.
Penyidik Bareskrim memeriksa para terpidana terkait laporan para terpidana melalui kuasa hukumnya tentang dugaan kesaksian palsu dari Aep dan Dede.
Pemeriksaan terhadap Hadi Saputra, Eka Sandi, Rivaldi dan Supriyanto dilakukan di Rutan Kebon Waru.
Sementara itu, pemeriksaan dua terpidana lainnya Jaya dan Eka Ramdani dilakukan di Lapas Jelekong, Kabupaten Bandung selama kurang lebih 6 jam di ruangan yang sama.
6 terpidana tersebut dikabarkan menjalani pemeriksaan dengan baik. Bahkan, menurut kuasa hukum para terpidana mengungkapkan, para terpidana merasa lega usai dilakukan pemeriksaan tanpa tekanan. Simak video berikut, untuk mengetahui selengkapnya. (ayu)