Pekanbaru, tvOnenews.com - Aksi Kekerasan terhadap anak di tempat penitipan anak kembali terjadi, kali ini di Pekanbaru Riau yang dimana seorang bocah diikat dengan lakban dan diperlakukan secara kasar.
Polisi pun akhirnya menetapkan pemilik daycare berinisial WF sebagai tersangka.
Pada sebuah video, sekilas mungkin tak terlihat kejanggalan, namun saat dilihat lebih dekat, anak yang duduk di bangku ini ternyata diikat dengan menggunakan lakban.
Beberapa kali pengasuh yang belakangan diketahui sebagai pemilik daycare ini terlihat memperlakukan sang anak dengan kasar.
Aksi kekerasan ini terjadi di sebuah daycare di Jalan Kaharudin Nasution, Kecamatan Marpoyan, Damai, Kota Pekanbaru, Riau.
Video ini baru terkuak, usai dilaporkan mantan karyawan daycare yang juga merekamnya ke pihak kepolisian.
Atas peristiwa itu, Polresta Pekanbaru langsung memeriksa 5 orang sebagai saksi untuk dimintai keterangan.
Hingga kini, polisi masih mendalami motif dari tersangka WF, termasuk mendalami apakah terjadi aksi kekerasan lainnya karena sempat berada informasi, pihak daycare tidak memberikan anak-anak makan dan minum untuk mencegah mereka buang air.
Akibat perbuatannya, tersangka WF dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan penjara. (ayu)