Karawang, tvOnenews.com - Polisi telah memeriksa 6 saksi terkait kasus pelaporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pimpinan pondok pesantren di Karawang, Jawa Barat.
Polisi hingga saat ini terus mendalami dugaan pelecehan seksual yang dilakukan salah seorang pemimpin pondok pesantren di Kecamatan Majalaya, Karawang, Jawa Barat yang dimana terlapor telah melakukan dugaan pelecehan terhadap santrinya yang masih di bawah umur.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Karawang setidaknya telah memeriksa 6 orang saksi.
Sementara itu, pimpinan pondok pesantren Al Isra Kiki Andriawan yang dilaporkan ke polisi oleh 6 orang santriwatinya yang diduga melakukan pelecehan seksual akhirnya angkat bicara.
Ia membantah telah melakukan pelecehan seksual termasuk mengklarifikasi terkait beredarnya kabar belum adanya izin resmi pondok pesantren yang dipimpinnya. (ayu)