Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Polda Metro Jaya menangkap AP yaitu pemeran pria sekaligus pelaku penyebar video asusila AD, anak mantan vokalis band Naif yang viral di media sosial.
Kini, AP telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus penyebaran video syur anak mantan vokalis band Naif yang viral di media sosial.
Sebelumnya diketahui, setelah menangkap dua orang penyebar video asusila, polisi akhirnya berhasil menangkap AP, pemeran pria sekaligus mantan kekasih AD dalam rumahnya di kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Saat diinterogasi, penyidik memperlihatkan sejumlah barang bukti hingga akhirnya AP mengakui telah merekam video syur tersebut tanpa diketahui AD pada Desember tahun 2022 lalu.
Kemudian video asusila tersebut disebarkan AP melalui platform X.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, tujuan penyebaran video tersebut untuk mempermalukan AD karena telah mengakhiri hubungan dekat dengannya.
Dari rumah pelaku, pihak kepolisian juga berhasil menyita sejumlah barang seperti satu unit laptop, dua unit ponsel dan satu unit flashdisk yang memuat video asusila.
Saat ini, tersangka AP telah ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya dan dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (ayu)