Jakarta, tvOnenews.com - Terpidana Kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso, berbicara di hadapan publik setelah bebas bersyarat hari ini.
Jessica Kumala Wongso, terpidana dalam kasus pembunuhan kopi sianida bebas bersyarat hari ini (18/8/2024).
Setelah menjalani hukuman selama kurang lebih 8 tahun, kini terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, menghirup udara bebas.
Jessica merasa bersyukur sudah bisa menghirup udara bebas setelah dapat pembebasan bersyarat mulai hari ini. Saat ini, dia mengaku tak ada dendam kepada siapa pun.
"Sudah tidak ada kebencian lagi di hati saya, jadi sekarang saya sudah plong saja untuk menjalani, saya harus menjalani apa yang saya harus jalani," ucap Jessica dalam konferensi pers, Minggu (18/8/2024). (awy)