Jakarta, tvOnenews.com - Terpidana Kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso, berbicara di hadapan publik setelah bebas bersyarat hari ini.
Jessica Kumala Wongso, terpidana dalam kasus pembunuhan kopi sianida bebas bersyarat hari ini (18/8/2024).
Setelah menjalani hukuman selama kurang lebih 8 tahun, kini terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, menghirup udara bebas.
Bebasnya Jessica banyak menimbulkan pertanyaan karena baru menjalani hukuman selama 8 tahun.
Namun, dalam konferensi pers yang diselenggarakan hari ini, Jessica mengucapkan minta maaf dan juga belasungkawa kepada keluarga Mirna. (awy)