Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang secara tidak langsung memiliki aturan untung menghalangi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri memakai jilbab saat bertugas di Istana Negara Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur.
Adapun pihak BPIP menjelaskan bahwa aturan tersebut bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.
Tentu, hal ini membuat banyak pihak kecewa, bahkan Presiden Joko Widodo memberikan respon terkait aturan tersebut bahwa keberagaman harus dihormati.
Jokowi menekankan perbedaan dan keberagaman merupakan anugerah dan kekayaan yang patut disyukuri untuk persatuan, bukan untuk perbedaan
Hal ini juga ditanggapi oleh pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan pihak MUI sangat kecewa dan merasa prihatin terhadap ketentuan Lepas jilbab Paskibraka tersebut.
Menurutnya, hal ini adalah sesuatu yang telah dilindungi oleh Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD).
Bahkan, Kiai Cholil juga menilai jika itu benar terjadi, maka itu melenceng dari pembinaan Pancasila.
Sementara itu, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menanggapi Polemik terkait Paskibraka lepas jilbab saat upacara pengukuhan di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
BPIP menegaskan tidak melakukan pemaksaan untuk lepas jilbab kepada anggota Paskibraka.
Polemik ini juga membuat Habib Kribo dan Ustaz Hilmi mendebatkan persoalan Paskibraka membuka Jilbab saat melakukan upacara pengukuhan di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Simak video berikut, untuk mengetahui selengkapnya. (ayu)