Jakarta, tvOnenews.com - Menurut Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ace Hasan Syadzily revisi Undang-Undang (UU) Pilkada kemungkinan belum akan disahkan.
Pasalnya, tanggal 27 Agustus ini proses pendaftaran dari calon kepala daerah sudah dilakukan.
“Saya kira dari segi aspek waktu, karena kan kita tanggal 27 Agustus ini sudah mulai proses pendaftaran calon kepala daerah, maka pemberlakuan atau proses pembahasan terhadap revisi undang-undang tersebut rasanya agak sulit untuk bisa dilakukan,” ucap Ace di hadapan awak media.
Pihaknya pun tetap menghormati terhadap proses yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), tentu kita kembalikan kepada KPU untuk kemudian dibahas bersama dengan Komisi II DPR. (ayu)