Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat pencalonan calon kepala daerah.
Namun, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan yakni Hasan Nasbi tak mau mengomentari detail rincian Revisi Undang-Undang Pilkada yang dibahas di badan legislatif DPR RI.
“Kalau untuk putusan MK, kita harus menghormati. Jadi dari dua keputusan MK kemarin, dua-duanya kita hormati untuk itu nggak ada sikap lain selain menghormati keputusan MK,” ucap Hasan Nasbi di hadapan awak media. (ayu)