Sukabumi, tvOnenews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi angkat bicara terkait dengan Makam palsu di Citepus, Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi.
Pihak MUI menilai, perbuatan ini melenceng dari syariat Islam dan akan membimbing pelaku pembuat makam palsu tersebut ke jalan yang benar.
Pembongkaran makam palsu yang dilakukan oleh warga dan ulama di Citepus, Kecamatan Pelabuan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kabupaten Sukabumi mengambil sikap.
Menurutnya, pembuatan makam palsu yang akan dijadikan praktik pesugihan yang dilakukan pria inisial J asal Ciomas Banten ini sangat mencoreng agama Islam dan tidak ada dalam syariat Islam.
Sementara, pelaku J meyakinkan bahwa dirinya tidak menyebutkan itu pemakaman, namun harus didoakan sebagai bentuk penghargaan kepada leluhur, diantaranya eyang Prabu Siliwangi dan Nyai Sekar Arum.
Ia menyangkal, jika dirinya mengajak orang tua untuk melakukan persembahan atau ritual di pemakaman tersebut karena keyakinan setiap orang berbeda.
Sementara dirinya meyakini bahwa area makam palsu itu sebagai tempat leluhur yang harus dihormati sebagai bentuk penghormatan sejarah.
Tentu hal ini membuat pihak MUI Kabupaten Sukabumi menyayangkan perbuatan yang dilakukan pelaku. (ayu)