Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera Memanggil putra bungsu Presiden Joko Widodo Kaesang Pangarep terkait dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi.
Wakil Pimpinan KPK Alexander Marwata menjelaskan, pihaknya membutuhkan keterangan dari Kaesang secara langsung terkait dugaan gratifikasi pemberian fasilitas pesawat pribadi.
Alex menyebut KPK butuh menerapkan gratifikasi, apakah benar dalam dugaan tersebut atau tidak.
Meski Kaesang Pangarep bukan penyelenggara negara, namun pihak KPK tetap akan menelusuri dugaan gratifikasi karena diduga berkaitan dengan status Kaesang sebagai anak dari presiden.
KPK rencananya akan melakukan pemanggilan terhadap Kaesang dalam waktu dekat terkait dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet yang ia gunakan bersama sang istri Erina Gudono beberapa waktu lalu. (ayu)