Subang, tvOnenews.com - Usai dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Subang, Jawa Barat periode 2024-2029, sejumlah anggota DPRD Subang ramai ramai menjaminkan SK pengangkatannya ke Bank Jawa Barat.
Mereka mengajukan pinjaman dengan modal SK Pengangkatan sebagai anggota dewan.
Diketahui, rata-rata para anggota dewan tersebut mengajukan pinjaman ke bank sebesar 500 juta rupiah hingga 1 miliar rupiah.
Adapun pinjaman ke bank itu akan digunakan para wakil rakyat terpilih untuk melunasi hutang biaya kampanye.
Para anggota dewan akan mencicil pinjaman dana itu dengan potong gaji sebagai anggota DPRD Subang selama 5 tahun.
Menanggapi hal tersebut, menurut Sekretaris Dewan DPRD Subang, Tatang Supriatna pinjaman uang ke bank dengan menjaminkan SK pengangkatan adalah urusan pribadi masing-masing anggota dewan. (ayu)