Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Joko Widodo menyetujui Surat pengunduran diri dari Menteri Sosial Tri Rismaharini yang maju di Pilkada Jawa Timur.
Sementara untuk surat pengunduran diri dari Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung yang maju di Pilgup Jakarta, presiden belum menandatanganinya.
Setelah dipastikan maju dalam kontestasi Pilkada serentak, dua menteri Kabinet Indonesia Maju Tri Rismaharini dan Pramono Anung Akhirnya telah menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Presiden Joko Widodo.
Namun dari dua surat yang diajukan, baru surat pengunduran diri Menteri Sosial Tri Rismaharini yang ditandatangani presiden.
Pengunduran diri Risma dari kursi Menteri Sosial juga ditegaskan yang bersangkutan saat ia berpamitan dengan rekan kerja di Komisi VIII DPR RI saat rapat dengar pendapat di Gedung DPR RI Senayan Jakarta.
Sementara itu, untuk surat pengunduran diri Pramono Anung yang maju di Pilkada Jakarta hingga saat ini belum ditandatangani presiden.
Pramono Anung menjelaskan, bahwa dirinya sudah mengajukan surat pengunduran diri namun untuk tanggal (22/9/2024).
Ia mengaku ingin menyerahkan laporan dengan lengkap karena kerja Seskab terbilang lebih kompleks lantaran menyangkut keseluruhan lembaga kementerian.
Pramono menambahkan, ia masih akan bertanggung jawab dalam persiapan rapat kabinet berikutnya yang akan digelar di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada (15/9/2024) mendatang. (ayu)