Jakarta, tvOnenews.com - Sidang peninjauan kembali keenam terpidana kasus pembunuhan Vina di PN Kota Cirebon, Jawa Barat akan kembali digelar hari ini.
Sidang yang akan digelar pada pukul 10.00 WIB mengagendakan pembacaan tanggapan jawaban dari pihak termohon yakni pihak Kejaksaan Kota Cirebon.
Selain pembacaan tanggapan sidang, pada hari Rabu-Jumat nanti pihak pemohon, kuasa hukum keenam terpidana akan menghadirkan sedikitnya sebanyak 39 saksi fakta dan ahli.
Pada sidang perdana, tim kuasa hukum enam terpidana mengajukan sejumlah novum atau bukti baru yang diharapkan dapat memperkuat klaim bahwa klien mereka bukan pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eki pada 27 Agustus 2021.
Novum tersebut di antaranya adalah perubahan kesaksian Dede dan pencabutan keterangan oleh Liga Akbar.
Kesaksian dan keterangan itu sebelumnya digunakan sebagai dasar hukuman bagi para terpidana.
Tak hanya itu, bukti baru lainnya berupa percakapan terakhir antara Vina dan dua temannya, Mega serta Widi, juga dihadirkan sebagai bukti.
Percakapan tersebut diambil dari ekstraksi ponsel Vina, yang menunjukkan Vina masih berkomunikasi dengan Widi pada pukul 22.14 WIB, sebelum peristiwa pembunuhan terjadi. (awy)