Jakarta, tvOnenews.com - Kericuhan mewarnai Eksekusi lahan seluas 1500 m² yang dijadikan tempat usaha di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024) pagi.
Aksi saling dorong antara pihak tergugat dan penggugat pun sempat berlangsung lama.
Namun kericuhan tersebut berhenti setelah pihak tergugat terjatuh pingsan dan akhirnya meninggal dunia.
Kendati demikian, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tetap melanjutkan proses eksekusi hingga pengosongan lahan yang dijadikan tempat usaha tersebut.
Akan tetapi, di sisi lain kuasa hukum pihak tergugat akan menempuh upaya hukum atas meninggalnya sang klien. Simak video berikut, untuk mengetahui selengkapnya. (ayu)