Jakarta, tvOnenews.com - 3 pasangan bakal calon gubernur Jakarta dinyatakan memenuhi syarat administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta.
KPU pun siap melakukan tahapan selanjutnya yaitu mendengarkan tanggapan dari masyarakat.
Penyampaian hasil penelitian administrasi perbaikan sebagai persyaratan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur Jakarta dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta.
Hasil tersebut diserahkan langsung kepada perwakilan masing-masing tim pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur.
KPU menyampaikan, hasil penelitian administrasi terhadap dokumen perbaikan ketiga bakal calon gubernur Jakarta seluruhnya memenuhi syarat dan KPU serta siap melanjutkan tahapan berikutnya yakni mendengarkan tanggapan masyarakat.
Adapun tahapan tanggapan masyarakat akan digelar pada 15 sampai 18 September 2024 mendatang.
3 bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pun dipastikan ikut bertarung di Pilkada Jakarta.
Mereka adalah pasangan Ridwan Kamil-Suswono, Pramono Anung dan Rano Karno dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Simak video berikut, untuk mengetahui selengkapnya. (ayu)