Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana (Dittipidkor) Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan penyelewengan dana dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) di Aceh dan Sumatera Utara.
Badan Reserse Kriminal Polri pun membentuk Satuan Tugas (Satgas) pendampingan oleh jajaran Polda hingga Mabes Polri untuk mengusut dugaan penyelewengan dana perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kombes POL Erdi Chaniago selaku Kabag PEnum Divisi Humas Polri di Gedung Divisi Humas Polri pada Jumat (13/9/2024) petang.
Ia menjelaskan, Tim Satgas dibentuk untuk melakukan pendampingan, monitoring serta klarifikasi terhadap berbagai keluhan masyarakat mengenai PON yang saat ini diselenggarakan di Aceh, khususnya terkait Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran yang mengarah pada tindak pidana korupsi.
Edri menyebutkan, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kejaksaan Agung serta BPK dalam pendampingan tersebut. Simak video berikut, untuk mengetahui selengkapnya. (ayu)