Jakarta, tvOnenews.com - Masjid kini tak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah saja. Di Sleman, Yogyakarta sebuah masjid membuka layanan konsultasi hukum terkait persoalan pinjol dan judi online.
Masjid kristal khadija yang terletak di Wedomartani, Kec. Ngemplak, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta tak hanya menjadi tempat ibadah.
Masjid ini pun punya fungsi lain untuk pelayanan kepada masyarakat. Takmir masjid bersama para konsultan hukum, membuka konsultasi hukum bagi korban pinjol, judi online, kredit macet, bahkan hingga masalah hukum lain.
Konsultasi hukum dilakukan secara gratis pada akhir pekan di lantai dua masjid.
Dengan konsep dari keluarga, oleh keluarga, untuk keluarga mereka ingin mengkampanyekan terkait bunga dan riba.
Apalagi, tidak sedikit pula masyarakat yang terjebak pinjol dan judi online sehingga berdampak bagi persoalan hukum lain.
Para konsultan hukum ini juga siap memberikan pendampingan hukum agar masyarakat tidak lagi terjerat pinjol atau judi online. (awy)