Cirebon, tvOnenews.com - Bakal calon gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi hari ini (20/9/2024) dijadwalkan memberikan kesaksian dalam sidang peninjauan kembali (PK) terpidana Kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Adapun selain Dedi Mulyadi, kuasa hukum pemohon PK hari ini juga akan menghadirkan saksi ahli yang merupakan seorang psikologi forensik yaitu Reza Indragiri.
Sidang yang diselenggarakan hari ini merupakan sesi ke-7 sejak sidang PK perdana yang digelar pada 6 September lalu.
Peninjauan kembali (PK) diajukan oleh 6 terpidana penjara seumur hidup dari kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada tahun 2016 silam di Cirebon, Jawa Barat.
Dari pantauan tim tvOne di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat, persidangan hari ini dimulai sejak pukul 10.00 WIB yang diperkirakan hingga sore atau malam nanti.
Satu saksi fakta yaitu Dedi Mulyadi pun sudah selesai dimintai keterangannya yang dimana masih terdapat 3 saksi fakta lainnya dan dua saksi ahli yang akan dimintai keterangannya.
Sementara itu diketahui, persidangan akan dilanjutkan pada Senin (23/9/2024) mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan 8 saksi dan sejumlah saksi ahli seperti saksi ahli hukum pidana, kedokteran forensik dan ahli mata, simak video berikut, untuk mengetahui selengkapnya. (ayu)