Padang Pariaman, tvOnenews.com - Pihak kepolisian berhasil menangkap Indra Septiarman (26) tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Lalu apa motif dibalik pembunuhan terhadap korban?
Dalam konferensi pers Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono dalam press rilis di Mapolres Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024), motif tersangka memperkosa dan membunuh korban lantaran nafsu saat melihat korban menjual gorengan.
Bahkan pelaku IS (26) sempat membeli gorengan yang dijajakan korban sebelum melancarkan aksi kejinya terhadap korban.
Setelahnya pelaku membuntuti korban hingga di tempat yang sepi sebagaimana TKP pertama. Pelaku selanjutnya membekap korban lebih kurang 6 menit dengan cara mengikat dan menutup mulut korban hingga lemas dan tidak sadarkan diri.
Menyadari korban tidak sadarkan diri, IS membawa korban ke arah perbukitan yang berjarak 300 meter dari tempat pertama, disaat itulah IS melancarkan aksi bejatnya dengan cara memperkosa korban.
Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku akhirnya mencoba menghilangkan jejak perbuatannya dengan cara mengubur korban yang berjarak 500 meter dari TKP ke dua.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka IS.
Aparat kepolisian juga akan memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak-pihak yang diduga ikut membantu tersangka selama melarikan diri dari kejaran aparat.
Saat ini tersangka IS sudah berada di Mapolres Padang Pariaman, atas perbuatannya IS disangkakan dengan Pasal 338 atau 351 ayat 3 dan Pasal 285 KUHP Pidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Simak video berikut, untuk mengetahui selengkapnya. (ayu)