Bogor, tvOnenews.com - Pelaku Penganiayaan kekerasan pada mata seorang pria bernama Faisal Nasution secara sadis akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian Polsek Gunung Putri pada Jumat (20/9/2024) malam.
OM, pelaku penganiayaan sadis terhadap Faisal Nasution ini menyerahkan diri sekitar pukul 23.30 (WIB) ke Polsek Gunung Putri dengan diantar oleh orang tuanya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang kekerasan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman 5 hingga 9 tahun penjara.
Saat ini, pelaku OM tengah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik di Polsek Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Simak video berikut, untuk mengetahui selengkapnya. (ayu)