Nganjuk, tvOnenews.com - Seorang remaja di Nganjuk meninggal karena dianiaya temannya.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Zulkifli Sinaga mengatakan korban dianiaya di belakang toko baju wilayah Begadung, Nganjuk.
Korban inisial MS (16) warga Kelurahan, Kramat, Nganjuk. MS dikeroyok dan dianiaya tiga temannya. Diduga, mereka adalah anak punk.
Akibat pengeroyokan itu, MS mengalami luka memar di mata, wajah, kepala, dan luka lecet di kaki. Saat MS dibawa ke RSUD Nganjuk, nyawa MS tidak tertolong.
Ketiga pelaku dijerat dengan perkara tindak pidana pengeroyokan dan mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.
Sementara, Polres Nganjuk masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap dan mendalami motif di balik kasus penganiayaan tersebut. (awy)