Jakarta, tvOnenews.com - Pihak Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati terus melakukan proses rekonsiliasi terhadap 7 jenazah yang ditemukan mengambang di aliran kali Bekasi, Perumahan Pondok Gede Permai, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu (22/09/2024) lalu.
Adapun proses rekonsiliasi ini dilakukan guna mempermudah pihak kepolisian untuk mencocokkan data antemortem dan juga data-data postmortem guna mengidentifikasi ke-7 jenazah yang ditemukan.
Dari data terbaru, Pihak RS Polri Kramat Jati telah menerima laporan dan juga data dari 5 keluarga yang mengarah kepada ke-7 jenazah yang ditemukan.
Akan tetapi, pihak Polri masih belum dapat menentukan atau memastikan penyebab kematian dari ke-7 jenazah tersebut.
Kendati demikian, dugaan awal atau pemeriksaan awal yang dilakukan oleh pihak kepolisian, penyebab dari kematian ke-7 jenazah tersebut adalah akibat terendam di dalam air.
Pihak kepolisian juga menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya luka-luka atau tanda-tanda kekerasan seperti luka terbuka dan lain sebagainya.
Namun pihaknya menyatakan akan melakukan pemeriksaan tambahan seperti pemeriksaan toksikologi dan juga patologi untuk dapat memastikan apa sebenarnya yang menjadi penyebab kematian dari ke-7 jenazah tersebut.
Selain itu, Kabid Yandokpol RS Polri Kramat Jati Kombes Hery Wijatmoko menyampaikan bahwa pihak RS Polri Kramat Jati masih membuka posko antemortem untuk para keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya.
Adapun pihak keluarga korban yang mendatangi posko bisa membawa sejumlah data pribadi untuk menjadi tambahan data antemortem bagi pihak kepolisian dalam proses mengidentifikasi ke-7 jenazah.
Mengingat memang ke-7 jenazah ditemukan dalam keadaan yang sulit diidentifikasi akibat terendam di dalam air terlalu lama. Simak video berikut, untuk mengetahui selengkapnya. (ayu)