Jakarta, tvOnenews.com - Pihak kepolisian akan memeriksa 9 anggota Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota terkait tewasnya 7 remaja di aliran kali Bekasi, Perumahan Pondok Gede Permai, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu (22/09/2024) lalu.
Adapun pemeriksaan terhadap 9 orang anggota Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota itu bertujuan untuk mengetahui apakah ada pelanggaran kode etik dalam kasus kematian 7 remaja ini.
Sembilan orang tersebut adalah anggota yang terlibat patroli pembubaran massa yang diduga akan melakukan tawuran di Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Bidpropam Polda Metro jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan anggota Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi untuk mendalami ya. Apakah ada dugaan nanti pelanggaran disiplin ataupun pelanggaran kode etik ini masih dilakukan pendalaman, yang jelas akan transparan objektif dan akan diproses secara proporsional ya. Jadi mohon waktu rekan-rekan," ucap Ade Ary saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (23/9/2024). Simak video berikut, untuk mengetahui selengkapnya. (ayu)