Lamongan, tvOnenews.com - Dunia pendidikan kembali tercoreng. Di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur ada seorang guru bahasa Indonesia yang menampar wajah salah satu siswanya saat jam pelajaran berlangsung.
Video amatir berdurasi sekitar 34 detik tersebut kemudian viral di media sosial.
Video amatir kekerasan yang beredar di masyarakat video berdurasi 34 detik tersebut memperlihatkan seorang guru perempuan yang menampar siswanya saat proses belajar mengajar pelajaran Bahasa Indonesia di ruang kelas VIII.
Kejadian ini terjadi pada hari Selasa 24 September 2024. aksi kekerasan guru terhadap siswa ini terekam oleh salah satu siswi sehingga menjadi viral.
Usai viral Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan melakukan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak yakni orang tua korban dan guru bersangkutan.
Dalam mediasi tersebut disepakati kasusnya tidak dilanjutkan ke jalur hukum.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan Munif Syarif menyebut kronologisnya bermula saat siswa dengan nada tidak sopan memanggil guru Bahasa Indonesia.
Kondisi ini memancing emosi guru dan berakhir dengan tindakan kekerasan.
Akibat ulahnya, guru bersangkutan dikenakan sanksi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan berupa pemberhentian mengajar di sekolah.
Selain itu Eli, Guru bahasa Indonesia juga disanksi dengan ditarik ke Dinas Pendidikan untuk dilakukan pembinaan. (awy)