Jakarta, tvOnenews.com - Pada minggu lalu tim Propan Polda Kepulauan Riau dan Mabes Polri melakukan penggeledahan sebuah rumah.
Penggeledahan tersebut dilakukan lantaran adanya lima oknum Satres Narkoba Polresta Barelang Batam yang menyalahgunakan barang bukti narkoba.
Usai penggerebekan tersebut situasi kantor satuan narkoba polresta terlihat sepi.
Sementara itu Kapolres Barelang membenarkan terkait adanya oknum anggotanya yang dibawa ke Propam Polda Kepulauan Riau bersama dengan Mabes Polri.
Kini Polresta Barelang bersama Polda Kepulauan Riau akan memfokuskan untuk membersihkan anggota yang menyalahgunakan barang bukti. (awy)