Sleman, tvOnenews.com - Komplotan penipu dengan Modus penggandaan uang ditangkap polisi Sleman, Yogyakarta. Polresta Sleman mengungkap, kasus penipuan berkedok bisnis makanan dengan modus penggandaan uang.
Dua pelaku warga Sragen, Jawa Tengah pun berhasil ditangkap, sementara 4 pelaku lainnya masih buron.
Diketahui sebelumnya, pelaku dan korban sepakat berbisnis pembuatan kerupuk lalu korban diminta menyetorkan modal senilai 1 miliar rupiah dan akan dilipat gandakan menjadi 17 miliar rupiah.
Akibat perbuatan, kedua pelaku terancam hukuman 4 tahun kurungan penjara. Simak video berikut untuk mengetahui selengkapnya. (ayu)