Jakarta, tvOnenews.com - Jelang Pilkada serempak November mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta akan menggelar Debat untuk pasangan calon yang maju dalam Pilkada Jakarta 2024.
Adapun jadwal debat akan diselenggarakan sebanyak 3 kali yaitu pada 6 Oktober, 27 Oktober dan 17 November yang akan digelar di JIExpo Convention Centre. Hal ini dinyatakan oleh Wahyu Dinata selaku Ketua KPU Jakarta.
Diketahui, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata mengumumkan pasangan cagub dan cawagub di Pilkada Jakarta 2024. Sebanyak tiga pasangan calon nantinya berkontestasi dalam pemilihan gubernur (pilgub) mendatang.
Yang dimana, debat itu akan dilalui oleh tiga pasangan calon Pramono Anung-Rano Karno,Ridwan Kamil (RK)-Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengungkap jadwal pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. tetap sesuai aturan pada 27 November 2024.
Dia menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ada perubahan pada Pasal 201 ayat 8 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang. Simak video berikut, untuk mengetahui selengkapnya. (ayu)