Jakarta, tvOnenews.com - Korban yang melapor akibat kasus pelecehan seksual yang terjadi di Panti Asuhan Darussalam Annur Kota Tangerang, Banten terus bertambah.
Kini dikabarkan jumlah korban mencapai 32 orang. Data penambahan jumlah korban ini berdasarkan hasil investasi dari ibu asuh para korban yang merupakan donatur tetap.
Rentang usia korban mulai dari hingga 16 tahunan dan sebagian ditempatkan di rumah perlindungan sosial milik Pemerintah Kota Tangerang.
Sementara sebagian lagi diamankan di rumah donatur sambil berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Anak dan Perempuan sekaligus Polres Metro Tangerang Kota.
Sejauh ini polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini dan berencana akan melakukan gelar perkara guna memastikan kepastian jumlah korban. (awy)