Yogyakarta, tvOnenews.com - Oknum guru di Sleman Yogyakarta ditangkap polisi usai mencabuli 22 anak sesama jenis.
Penangkapan itu dilakukan oleh aparat Polsek Gamping Sleman terhadap pelaku yang merupakan seorang pegawai outsourcing dan guru les tari.
Korban kebanyakan merupakan tetangganya yang biasa main ke rumah pelaku dengan diiming-imingi mulai dari memasak hingga memain game.
Kegiatan seks menyimpang ini dilakukan di rumah pelaku dan korban dicabuli secara bergantian.
Tak hanya itu pelaku juga merekam setiap aksi pencabulan menggunakan ponsel miliknya.
Kasus ini sendiri terungkap setelah orang tua korban melihat video pencabulan pelaku kepada anaknya. (awy)