Tegal, tvOnenews.com - Dua rumah sakit swasta di Tegal, Jawa Tengah diduga melakukan Tagihan fiktif layanan bpjs Kesehatan. Akibatnya BPJS Kesehatan cabang Tegal memutus pelayanan BPJS di dua rumah sakit tersebut.
BPJS Kesehatan cabang Tegal memutus kerjasama pelayanan dengan dua rumah sakit swasta yang ada d Tegal Jawa Tengah.
Dua rumah sakit tersebut adalah Rumah Sakit Mitra Keluarga yang ada di Slawi yang sudah dilakukan sejak Senin lalu.
Sementara rumah sakit swasta lainnya yakni Rumah Sakit Mitra Keluarga yang berada di Kota Tegal.
Rencananya pelayanan BPJS Kesehatan akan mulai dihentikan pada hari ini.
Dihentikannya layanan di dua rumah sakit swasta tersebut diduga karena adanya markup mencapai Rp4,8 miliar.
Kepala BPJS Kesehatan cabang Tegal, Chohari, mengatakan pihaknya terpaksa menghentikan pelayanan BPJS Kesehatan sampai kedua rumah sakit swasta tersebut mengembalikan kerugian negara.
Sementara pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga Kota Tegal saat diminta konfirmasi terkait dengan tagihan fiktif BPJS Kesehatan menolak berkomentar.
Kepada awak media pihak rumah sakit hanya memberikan keterangan kepada wartawan melalui keterangan tertulis yang menyatakan bahwa pihak manajemen Rumah Sakit Mitra Keluarga sepakat dengan BPJS Kesehatan untuk menghentikan sementara kerjasama pelayanan dengan pertimbangan agar kualitas dan integrasi layanan kesehatan bisa lebih baik.
Selain itu, termasuk berkomitmen untuk melakukan perbaikan internal menyeluruh melalui perbaikan proses operasional dan peningkatan sistem manajemen untuk memastikan transparansi. (awy)