Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Alfiansyah Komeng protes ke Ketua DPD RI Sultan B Najamudin karena ditugaskan di Komite II.
Hal itu disampaikan Komeng saat Sidang Paripurna ke-6 masa sidang I TMS 2024/2025, Kamis (10/10/2024).
Komeng berharap dirinya ditugaskan di Komite III yang bersinggungan dengan seni dan kebudayaan.
Komeng pun mengaku bingung harus belajar dengan siapa untuk memperdalam tugas dan fungsi di Komite II.
Sultan mengusulkan agar Komeng mencoba di Komite II selama satu tahun sekaligus mempelajari tugas-tugas di Komite II. Jika selama setahun tak bisa mempelajari, baru penugasannya akan diubah. (awy)