Perairan Batam, tvOnenews.com - Kapal berbendera Malaysia kedapatan Mencuri pasir di perairan Batam, Kepulauan Riau. Nahkoda kapal mengaku, pasir curian dari wilayah Indonesia itu untuk dikirim ke Singapura.
Peristiwa ini berawal saat kapal Kementerian Kelautan yang sedang melakukan perjalanan ke Pulau Nipa berpapasan dengan kapal asing ini pada Rabu (9/10/2024) lalu.
Setelah diperiksa, kapal ini kedapatan membawa muatan pasir yang baru disedot dari perairan Batam tanpa izin dan jumlah pasirnya tidak main-main yaitu sejumlah kurang lebih 10 meter kubik sekali hisap yang dimana penghisapan itu dilakukan selama 9 jam.
Menurut keterangan dari nahkoda, mereka melakukan kegiatan tersebut sebanyak 10 kali yang dimana setiap bulannya secara 3 hari mereka lakukan dengan berturut turut.
Dirjen PSDKP Kementerian Kelautan langsung menahan kapal asing ini dan mengamankan barang bukti serta menahan para anak buah kapal ABK.
Diketahui, kapal berbendera malaysia ini mayoritas merupakan Warga Negara Asing (WNA) dan dua diantaranya adalah warga Indonesia. (ayu)