Jakarta, tvOnenews.com - Hartono, seorang pedagang sembako di Bandar lampung menjadi korban Penipuan modus mencatut lembaga tertentu.
Pada saat itu penelepon beralasan dari petugas Direktorat Jenderal Pajak untuk mencocokkan data perusahaan NPWP dan dapat meringankan pajak.
Uang di rekening bank milik korban pun dibobol sebesar Rp298 juta setelah menerima telepon tak dikenal tersebut.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (11/10/2024) saat Hartono, warga Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, sedang berada di rumahnya.
Hartono, yang berdagang di Pasar Sri Rejeki, Kabupaten Pesawaran, menceritakan bahwa ia menerima panggilan telepon melalui WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal. (awy)