Jakarta, tvOnenews.com - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Selasa (15/10/2024) resmi mengesahkan penambahan jumlah komisi di parlemen.
Untuk DPR periode 2024-2029, akan ada 13 komisi atau bertambah 2 komisi dari sebelumnya.
Ketua DPR RI Puan maharani menjelaskan, penambahan komisi ini sebelumnya telah dibahas dan disepakati dalam rapat konsultasi pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi pada 14 Oktober 2024.
Sebelumnya, DPR sepakat menambah jumlah komisi pada periode 2024-2029 dari 11 komisi menjadi 13 komisi.
Puan menyatakan, kesepakatan itu diambil dalam rapat pimpinan yang diikuti oleh 8 fraksi di DPR, Senin (14/10/2024). (awy)