Bengkulu, tvOnenews.com - Seorang dukun palsu yang menyebut dirinya sebagai Imam Bengkulu ditangkap Polres Kota Bengkulu lantaran melakukan tindak Penipuan dan penggelapan dengan modus menggandakan uang.
Korban diminta menyetor uang sebesar Rp6 juta dan dijanjikan bisa berlipat ganda menjadi Rp95 juta.
Terlihat video dengan tumpukan uang yang dibuat pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang untuk meyakinkan para korbannya.
Pelaku diringkus polisi saat akan melakukan ritual penggandaan uang di rumah korban lainnya di Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.
Saat itu korban telah menyetorkan uang senilai Rp6 juta dan dijanjikan bisa berlipat ganda menjadi R95 juta dalam tempo 2 minggu.
Pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai petani itu menjalankan aksinya selama 2 bulan terakhir.
Dengan total 8 orang menjadi korban dan kerugian ditaksir puluhan juta rupiah.
Pelaku sendiri terancam dengan pasal tindak penipuan dan penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara. (awy)