Purworejo, tvOnenews.com - Keluarga korban dari dua keponakan yang menjadi korban pencabulan oleh beberapa orang.
Kini kasusnya dianggap belum ada penyelesaian kepada pemerintah desa atau PPA Pemda Purworejo.
Kini korban bersama keluarga memenuhi panggilan pihak Polres Purworejo untuk dilakukan pemeriksaan tambahan dan menaikkan proses dari pengaduan menjadi pelaporan kasus yang menimpa korban.
Dua korban Pemerkosaan itu berinisial D (15) dan K (17). Kasus pemerkosaan terhadap mereka pertama kali dilaporkan ke Polres Purworejo pada Juni 2024.
Namun, hingga kini, belum ada penetapan tersangka dalam kasus itu.
Kondisi itu mendorong keluarga dan kerabat korban untuk meminta pertolongan kepada pengacara kondang, Hotman paris. (awy)