Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pertanian Amran Sulaiman Mencopot dan melakukan pemecatan terhadap eselon 2 Kementerian Pertanian karena menyalahgunakan jabatannya.
Pelaku diduga menerima bayaran sebesar 700 juta rupiah, namun hanya mengakui 500 juta rupiah.
Menteri Pertanian Amran mengatakan, pencopotan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterimanya.
"Yang disampaikan dalam laporan itu langsung ke saya nilai suapnya Rp700an juta, yang diakui Rp500 juta," ujarnya.
Menurutnya, pelaku tersebut tengah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan guna mengetahui adanya indikasi peran dari pihak lain.
Ia mengatakan, untuk sementara pihaknya turut melakukan pemeriksaan pada tiga orang lainnya yang merupakan bawahan pelaku.
Tindakan tegas tersebut dirinya lakukan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang menyampaikan tiga pesan khusus kepada dirinya, yakni pencegahan tindak pidana korupsi, efisiensi anggaran, serta mencapai swasembada pangan dalam kurun waktu 3-4 tahun.
Sebelumnya pada Kamis (17/10), Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mencopot jabatan tiga pegawai pada jabatan eselon II dan III karena meminta komisi hingga Rp10 miliar dari proyek-proyek yang masuk ke Kementerian Pertanian (Kementan). Simak video berikut, untuk mengetahui selengkapnya. (ayu)