Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung menetapkan Mantan menteri perdagangan Thomas Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka dalam Kasus dugaan korupsi impor gula.
Kasus ini terkait dengan impor gula ketika Thomas Lembong menjabat menteri perdagangan pada periode 2015 hingga 2016.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (29/10/2024) malam di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta, menyatakan tersangka memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105 ton kepada PTAP.
Sementara itu, terdapat momen unik saat Thomas Lembong melewati perkumpulan wartawan usai konferensi pers dan sudah memakai rompi merah muda.
Salah satu wartawan dengan suara lantang melemparkan sebuah pertanyaan kepada Thomas Lembong mengenai tahu atau tidaknya Anies Baswedan tentang kasus ini.
"Pak! pak Anies tahu ga?," tanya salah satu wartawan dengan suara lantang.
Adapun diketahui, Thomas Lembong dan Anies Baswedan memiliki hubungan yang cukup dekat dan erat. Bahkan, saat Pilpres kemarin, Thomas Lembong menjadi salah satu tim Anies Baswedan.
Impor dilakukan saat Indonesia surplus gula dan diduga ada kongkalikong terkait impor dan juga penjualan gula oleh perusahaan-perusahaan yang mendapat izin dari Kementerian Perdagangan saat itu.
Diketahui, kerugian negara dalam kasus ini hingga mencapai 400 miliar rupiah. Simak video berikut, untuk mengetahui selengkapnya. (ayu)