Surabaya, tvOnenews.com - Polda Jawa Timur menangkap seorang ayah bejat di Surabaya yang memperkosa dua anak kandungnya yang masih di bawah umur.
Ironisnya aksi bejat sang ayah ini berlangsung selama 2 tahun sejak tahun 2021.
Dari pengakuan tersangka yang berprofesi sebagai sopir ekspedisi, ia merantau ke Surabaya setelah istrinya meninggal pada tahun 2015 dan tinggal serumah dengan empat anaknya.
Sementara tiga anak lainnya tinggal di Sumatera bersama keluarga besar.
Menurut polisi, aksi bejat ini dilakukan setiap kali tersangka pulang bekerja dari luar kota dengan melakukan ancaman.
Tersangka memperkosa dua anak secara bergantian dan hal ini berlangsung selama 3 tahun sebelum akhirnya korban berani bercerita kepada tetangga dan keluarga di Sumatera.
Sementara itu dua anak lainnya mengalami penganiayaan dari tersangka. (awy)