Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) Andre rosiade merespons berita viral di media sosial terkait rekaman video Razia rumah makan padang yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat.
Aksi itu dilakukan oleh sekelompok orang dari Perhimpunan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC).
Dalam video yang beredar itu tampak salah seorang anggota PRMPC mencopot tulisan 'masakan Padang' yang terpasang di kaca rumah makan tersebut. Identitas organisasi itu terlihat jelas dari tulisan PRMPC di bagian belakang baju yang dikenakan.
Andre menyesalkan terjadinya aksi dugaan razia terhadap rumah makan Padang tersebut.
Andre menegaskan, setiap warga negara Indonesia suku dan etnis manapun, berhak untuk berjualan nasi Padang.
"Saya menyampaikan hal itu tidak benar, dan juga tidak boleh hal itu terjadi. Karena sekali lagi bahwa hak setiap warga negara untuk boleh berjualan nasi Padang. Karena nasi Padang sudah menjadi kekayaan kuliner khas negara Republik Indonesia," ucap Andre Rosiade melalui media sosial Instagram pribadi, Kamis (31/10/2024).
Namun, Andre tidak menampik pihaknya memang mengeluarkan lisensi untuk memastikan cita rasa bahwa masakan Padang itu sesuai dengan ciri khas.
Ia pun memastikan, pemberian lisensi itu tidak dipungut biaya. (awy)