Jakarta, tvOnenews.com - Satu pekan sejak ditemukan dan dikenali mayat perempuan dalam tas, pihak keluarga meminta polisi untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku yang telah membunuh anaknya.
Sepekan sudah kasus Pembunuhan seorang perempuan yang mayatnya ditemukan di dalam tas ditangani oleh petugas kepolisian.
Slamat Riadi, ayah korban meminta hukum benar-benar tegas. Slamat minta hakim menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku.
Slamat mengungkapkan Sheila Mutia Pratiwi alias Sheila merupakan tulang punggung keluarga yang kerap membantu orang tuanya untuk biaya hidup mereka sehari-hari.
Sebelumnya, pekan lalu sesosok mayat perempuan ditemukan terbungkus kasur dan diletakkan di dalam tas besar dan terpal biru di pinggir jalan Tahura.
Dari hasil olah TKP dan penyelidikan, polisi menangkap Joe Frisco Johan (36), membunuh Sheila.
Pengusaha di Pematangsiantar ini menganiaya korban menggunakan tangan, hingga gagang sapu saat berhubungan seksual. (awy)