Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung memastikan akan Memeriksa seluruh Menteri Perdagangan periode 2015 hingga 2023 terkait dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kementerian Perdagangan.
Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung terus menyelidiki kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat mantan menteri perdagangan periode 2015-2016 Thomas Lembong alias Tom Lembong.
Penyidik masih memeriksa sejumlah saksi, termasuk menelusuri aliran dana yang diduga hasil korupsi.
Sejauh ini, penyidik belum menemukan adanya aliran dana baik ke Tom Lembong, maupun ke direktur pengembangan bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar mengatakan, penyelidikan kasus dugaan impor gula ini tidak tiba-tiba, tetapi sudah berlangsung lama.
Penyidik bahkan telah memeriksa sejumlah saksi termasuk 8 perusahaan yang diduga terlibat. (ayu)