Jakarta, tvOnenews.com - Nikita Mirzani bersama kuasa hukumnya penuhi panggilan Polres Jakarta Selatan terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh yaitu kekasih anaknya. Pemanggilan ini sudah naik pada tahap penyidikan.
Kuasa hukum Nikita Mirzani Fahmi Bachmid menyebut, kliennya diberi sebanyak 58 pertanyaan. Salah satunya mengenai identitas LM anak kandung Nikita Mirzani.
Dirinya juga menyampaikan dari pertanyaan yang diajukan pihak kepolisian ini disertai dengan barang bukti serta saksi-saksi yang mengetahui persoalan ini.
Nikita Mirzani merasa lega telah menghadiri pemanggilan polisi. Ia menunggu pihak terlapor Vadel Badjideh untuk memenuhi panggilan dari Polres Jakarta Selatan.
Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyatakan, kasus pelaporan tersebut telah naik pada status penyelidikan ke tahap penyidikan.
Nikita Mirzani melakukan laporan terkait Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dan KUHP. Ia melaporkan Vadel Badjideh terkait kasus persetubuhan dan aborsi paksa terhadap anaknya LM. (ayu)