Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan Bpom menghentikan sementara seluruh produk pangan olahan asal Cina Latiao setelah adanya laporan keracunan yang terjadi di sejumlah daerah.
Dalam keterangan persnya, Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan penarikan seluruh produk pangan olahan Latiao itu untuk melindungi kesehatan publik.
BPOM menerima laporan keracunan Latiao yang terjadi di tujuh lokasi yaitu di Lampung, Sukabumi, Tangerang Selatan, Bandung Barat, dan Pamekasan.
Setelah dilakukan uji lab, BPOM menemukan adanya kontaminasi bakteri Bacillus cereus. (awy)