Pontianak, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung menetapkan ibu Gregorius Ronald tannur yaitu Meirizka Widjaja sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara pembunuhan yang menjerat anaknya.
Dalam Konferensi pers malam tadi, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar mengatakan penetapan tersangka dilakukan penyidik usai memeriksa secara marathon.
Penyidik ini sudah menemukan alat bukti yang akhirnya membuat status Ibu ronald tannur dinaikkan dari saksi awalnya ini menjadi tersangka. (awy)