Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal Purnawirawan Budi Gunawan mengatakan, pemerintah akan menyiapkan 3 strategi untuk mencegah praktik judi online di Indonesia.
Adapun 3 strategi komprehensif tersebut telah diputuskan di dalam rapat meliputi :
Memasirkan pendidikan atau edukasi tentang bahaya judi online karena edukasi yang bertujuan untuk menciptakan kesadaran yang kolektif dan membangun resistensi komunitas terhadap godaan judi online.
Kemudian, mulai melakukan peringatan dengan mengamankan simpul-simpul atur judi online seperti akses konektivitas judi online dan akses terhadap sistem pembayarannya.
Hal ini bertujuannya untuk memutus mata rantai kegiatan judi online tersebut.
Selain itu, guna upaya pencegahan, jika ini ditemukan terdapat unsur tindak pelanggaran atau pidananya, maka hukuman yang berat akan diterapkan. (ayu)